Polres Sijunjung Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagari Palangki
![]() |
| Doc Istimewa |
SIJUNJUNG, Polres Sijunjung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) IV Nagari meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Jorong Pantai Cermin, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026).
Peresmian posko tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan diawali dengan deklarasi bersama yang melibatkan kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta relawan antinarkoba.
Kapolsek IV Nagari Iptu Ichsan Ansari, S.H., M.H., mengatakan Nagari Palangki dipilih sebagai lokasi pilot project Kampung Bebas Narkoba.
Menurut dia, keberadaan posko diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Posko Kampung Bebas Narkoba ini dirancang sebagai benteng terdepan sekaligus wadah konsolidasi antara kepolisian dan warga. Kami di tingkat Polsek siap mengawal, mendampingi, serta melakukan tindakan preventif secara intensif bersama para relawan," ujar Ichsan.
Ia mengatakan pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah nagari, tokoh masyarakat, keluarga, dan masyarakat secara luas.
Menurut Ichsan, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengenali dan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Kapolres: Bukan Sekadar Seremonial
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., menegaskan pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan peresmian.
Ia meminta program tersebut dijalankan secara berkelanjutan dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum.
"Keterbatasan personel maupun sarana tidak menjadi penghalang jika kita bergerak bersama. Saya tidak ingin program ini hanya sebatas citra di atas kertas, tetapi harus membawa dampak nyata bagi masyarakat," kata Willian.
Willian menilai sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.
Selain persoalan narkotika, posko tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk perjudian daring.
Dilengkapi Kegiatan Sosial
Sejumlah rangkaian kegiatan digelar dalam peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba tersebut.
Kegiatan antara lain penandatanganan Deklarasi Antinarkoba, pemotongan pita sebagai tanda peresmian posko, serta penyerahan seragam secara simbolis kepada relawan.
Setelah itu, kepolisian bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian masker kepada pengguna jalan di kawasan Jalur Lintas Sumatera.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, S.H., Kasat Binmas AKP Usman Nurwidi, S.H., Kapolsek IV Nagari Iptu Ichsan Ansari, S.H., M.H., Camat IV Nagari Khaidir Ali Daulai, S.STP., M.M., Danramil 06/PLK Kapten Harianto, unsur Niniak Mamak, KAN/BPN, serta relawan antinarkoba.
Polres Sijunjung berharap keberadaan posko tersebut dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi dan pencegahan sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
